Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, kembali menyorot perdebatan soal proyek negara yang dibiayai APBN setelah menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Di tengah polemik soal kelanjutan proyek-proyek strategis, Said Didu memilih mengaitkan pernyataan Fahri dengan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang hingga kini masih menjadi simbol proyek mangkrak di ruang publik.
Hambalang Jadi Titik Serang Said Didu
Lewat keterangannya di Aplikasi X pada 6 November 2023, Said Didu menantang Fahri untuk memberi penjelasan atas keputusan penghentian proyek Hambalang pada masa pemerintahan Jokowi. Ia menegaskan bahwa proyek itu juga telah menyerap anggaran APBN, sehingga menurutnya tidak tepat jika ada proyek negara yang dibiarkan berhenti di tengah jalan.
"Ditunggu pembenaran dari Pak Fahri Hamzah mengenai keputusan rezim Jokowi yang menghentikan proyek Hambalang yang juga sudah memakan anggaran APBN," ujar Said Didu.
Fahri Hamzah Singgung IKN dan Dana Rakyat
Sebelumnya, Fahri Hamzah berbicara soal Ibu Kota Negara (IKN) dan menyoroti besarnya porsi APBN yang kini masuk ke proyek tersebut. Ia mengaku sejak awal pernah menantang rencana IKN ketika belum ada alokasi anggaran negara yang disiapkan.
"Dulu, saat IKN saya tantang, tidak ada satupun anggaran APBN yang dialokasikan," kata Fahri.
Namun, menurut Fahri, situasinya kini telah berubah. Ia menyebut dana APBN yang digelontorkan untuk IKN sudah mencapai puluhan triliun rupiah dan berpotensi terus membesar hingga ratusan triliun.
"Sekarang, sudah puluhan bahkan mungkin akan mencapai ratusan triliun dana APBN yang dialokasikan," ujar Fahri.
Proyek Negara, Uang Rakyat, dan Larangan Dibatalkan
Dari sana, Fahri menegaskan bahwa proyek yang sudah memakai uang rakyat tidak semestinya dihentikan begitu saja. Menurut dia, selama pendanaan berasal dari APBN, maka kelanjutan proyek menjadi kewajiban moral dan politik.
"IKN tidak boleh dibatalkan dan harus dilanjutkan karena itu adalah uang rakyat," tegasnya.
Ia juga menyindir para calon presiden yang disebutnya berencana membatalkan proyek tersebut. "Bagi capres yang ingin membatalkan, tolong angkat tangan!" tandas Fahri.
Fahri turut menjelaskan bahwa prinsip keuangan negara berlaku umum: ketika uang negara dipakai untuk kepentingan publik, maka pelaksanaannya harus netral dan tidak boleh dipakai untuk keberpihakan politik. Sebaliknya, jika dana yang digunakan adalah uang pribadi atau uang partai, barulah kegiatan itu bisa diarahkan untuk kepentingan internal politik.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.










