Portal berita partai gerindra, prabowo subianto

Polisi Menangkap Penghuni yang Membakar Kantor Kemenag di Jayapura

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembakaran Gedung Kemenag di Jayapura

Senin, 11 Desember 2023 – 00:12 WIB

Polres Jayapura telah berhasil menangkap dan menetapkan AR (22) sebagai pelaku pembakaran gedung perkantoran milik Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Kementerian Agama di kawasan Gunung Merah Doyo, Kabupaten Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo, mengatakan bahwa pelaku tindak kejahatan AR terlibat dalam tiga pembakaran, dua di antaranya terjadi di kawasan perkantoran milik Pemerintah Kabupaten Jayapura di Gunung Merah Doyo.

Menurut Benny, AR melakukan pembakaran terhadap gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura pada 31 Agustus 2023 dan kemudian melakukan pembakaran di Gedung A lantai 2 perkantoran milik Pemda Jayapura pada 28 Oktober 2023. Selain itu, AR juga membakar satu unit alat berat escavator di kawasan Doyo, dan pelaku ditangkap pada 24 Nopember 2023 di rumah kontrakan di Sentani.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan yakni pasal 187(1) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun. Namun, apakah AR melakukan aksinya sendirian atau tidak masih dalam penyelidikan oleh Polres Jayapura.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber: jpnn.com

Source link

Exit mobile version