Portal berita partai gerindra, prabowo subianto

Wali Kota Eri Melarang Penambahan Jumlah Kelas di SD-SMP Negeri Demi Mencegah Kecurangan

Pada Sabtu, 06 Januari 2024, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memutuskan untuk melarang sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP) negeri menambah jumlah kelas ketika proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025. Larangan ini dilakukan untuk mencegah kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Eri juga meminta agar SD-SMP di Surabaya tidak menerima peserta didik baru apabila jumlah murid baru yang sudah ada sudah mencukupi kuota. Dia juga menyatakan larangan untuk menerima “titip Kartu Keluarga (KK)” sebagai syarat penerimaan peserta didik baru.

Selain itu, Eri juga meminta orang tua calon peserta didik baru untuk legawa jika anaknya tidak diterima di sekolah negeri dan harus menempuh pendidikan di sekolah swasta. Namun, pemilihan sekolah swasta disesuaikan dengan kemampuan orang tua.

Eri juga mengingatkan bahwa pihak sekolah swasta harus memberikan informasi yang jelas mengenai besaran biaya SPP dan uang gedung pada saat pendaftaran, agar orang tua calon peserta didik baru dapat mengetahui dengan jelas sejak awal.

Pemkot Surabaya juga menyatakan bahwa mereka siap untuk membantu biaya pendidikan bagi pelajar yang berasal dari keluarga miskin yang bersekolah di sekolah swasta. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat memeratakan sistem pendidikan di Kota Surabaya.

Source link

Exit mobile version