Luhut Binsar Buka Suara soal Kenaikan Pajak Hiburan, Jangan Hanya Dilihat Diskotek
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah memberikan pernyataan terkait rencana kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen. Dia menyarankan agar kenaikan pajak hiburan dapat ditunda dan dievaluasi terlebih dahulu, agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil.
Luhut menyebut bahwa pendapatannya terkait pajak hiburan saat ia melakukan kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu. Dia segera mengumpulkan para pemangku kepentingan terkait, termasuk Gubernur Bali dan jajarannya.
Selain itu, uji materi atau judicial review yang diajukan oleh sejumlah pihak juga akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam penerapan pajak hiburan.
Luhut menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung pengembangan pariwisata di daerah, dan bahwa keberpihakan pemerintah adalah untuk rakyat kecil dan para pedagang kecil.