Bawaslu Cianjur Masih Mendalami Peran ASN yang Terjaring OTT Kasus Politik Uang
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih mendalami kasus oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu berupa politik uang untuk memenangkan seorang caleg DPRD pada Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan mengatakan bahwa ASN berinisial OS itu bertugas di Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Menurut dia, OS diketahui merupakan tim sukarelawan seorang caleg DPRD Cianjur.
Yana menyatakan seharusnya yang bersangkutan sebagai ASN dilarang terlibat politik praktis dan harus bersikap netral sesuai aturan.
Bawaslu Cianjur masih mengumpulkan bukti lain untuk melengkapi unsur formil. Mereka masih melakukan pendalaman soal dugaan tindak pidana pemilu tersebut, meskipun sudah mendapatkan bukti berupa amplop berisi uang dan spesimen surat suara.
Menurut Yana, lembaganya masih melakukan pendalaman soal dugaan tindak pidana pemilu tersebut, meskipun sudah mendapatkan bukti berupa amplop berisi uang dan spesimen surat suara. “Kami masih mengumpulkan semua alat bukti dan keterangan agar memenuhi unsur formil, seperti pelapor, terlapor, barang bukti, kronologis, dan lainnya. Kami akan melakukan pemeriksaan cepat soal dugaan politik uang untuk memenangkan seorang caleg DPRD Cianjur,” katanya.
Sumber: jpnn.com