Pada Sabtu (24/2), di TPS 31 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota telah dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024. Hasilnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh 43 surat suara, sementara pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan 20 suara, dan pasangan nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 15 suara. Dari total 265 Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdapat 78 pemilih yang hadir dalam pemungutan suara tersebut.
Proses pemungutan suara dilaksanakan di ruang kelas SD Madrasah Ibtidayah Daruttalim RT 22 di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota. PSU di TPS 31 ini dilakukan karena adanya pemilih yang memiliki KTP luar daerah yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di wilayah tersebut.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 31, Didit Ibnu Rozat, menyatakan bahwa seluruh suara yang masuk dinyatakan sah. Pelaksanaan PSU di TPS 31 dinilai berjalan lancar dan damai tanpa adanya kendala oleh Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti.