Menko PMK Muhadjir Effendy menyalurkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dari petugas pemilu 2024 yang meninggal saat bertugas. Sebanyak 44 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat melakukan tugas mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2,57 miliar rupiah. Selain itu, santunan tersebut diberikan bersama dengan beberapa pihak seperti Menko PMK, Kepala Staf Kepresidenan, ketua KPU, dan ketua Bawaslu. Meskipun santunan tidak dapat menggantikan kehilangan, hal ini menjadi bentuk tanggung jawab negara terhadap keluarga yang ditinggalkan. Anak-anak dari ahli waris yang mendapatkan santunan juga akan menerima beasiswa hingga ke perguruan tinggi. Salah satu peserta yang meninggal, Teguh Joko Pratikno, baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama satu hari sebelum kecelakaan tragis tersebut terjadi. Menurut Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, seluruh stakeholders seperti DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemenaker, KPU, Bawaslu, dan pemda berperan penting dalam memastikan perlindungan bagi petugas penyelenggara pemilu melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Home
Kriminal
BPJS Ketenagakerjaan Memberikan Santunan kepada 44 Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal dan Mengalami Kecelakaan Kerja
BPJS Ketenagakerjaan Memberikan Santunan kepada 44 Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal dan Mengalami Kecelakaan Kerja
Read Also
Recommendation for You
Pemanfaatan aplikasi SIMBA oleh BAZNAS saat ini sedang ditingkatkan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dan…
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani merespons pertemuan kepala desa (kades) se-Jawa Tengah (Jateng) yang…
Pada Jumat, 25 Oktober 2024, Juara bertahan MotoGP Francesco Bagnaia atau Pecco mengatakan bahwa selisih…