Portal berita partai gerindra, prabowo subianto

Musnahkan Barang Ilegal Eks Penindakan, Dirjen Askolani Hadiri Acara Bea Cukai Kalbagbar

Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) telah menggelar acara pemusnahan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode 2020-2023. Acara yang berlangsung pada Jumat (1/3/2024) tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani beserta beberapa perwakilan dari instansi terkait seperti Puspom TNI AD, Kodam XII/TPR, Polda Kalbar, Kejati Kalbar, Lantamal XII Pontianak, dan BNN Provinsi Kalbar.

Imik Eko Putro selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagbar menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalbar. Barang yang dimusnahkan meliputi rokok sebanyak 142.340 batang dan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 7.605,4 liter dengan total nilai sekitar Rp 5,7 miliar.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar rokok dan merusak secara fisik minuman mengandung etil alkohol. Seluruh pemusnahan dilakukan di Gudang Pangkalan Pasir Pelabuhan Rakyat Nipah Kuning, Pontianak. Selain itu, Direktur Jenderal Askolani turut hadir dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan dan akuntabilitas Bea Cukai dalam pengelolaan barang milik negara.

Sumber:
jpnn.com

Source link

Exit mobile version