Portal berita partai gerindra, prabowo subianto

Indonesia Perlu Siap Menghadapi Kebijakan Bebas Deforestasi di Uni Eropa

Pendiri Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) Dradjad Hari Wibowo mengatakan bahwa pemerintah perlu segera mengambil langkah untuk menyesuaikan aturan Uni Eropa mengenai bebas deforestasi pada ekspor hasil hutan. Menurutnya, aturan tersebut, yang dikenal sebagai European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR), mengharuskan pengusaha untuk membuktikan bahwa barang yang diekspor ke Uni Eropa tidak berasal dari daerah kerusakan hutan atau bebas deforestasi.

Dradjad menjelaskan bahwa ada tujuh komoditas yang terdampak oleh aturan bebas deforestasi tersebut, antara lain kakao, kopi, minyak sawit, karet, kayu, kedelai, dan daging sapi. Aturan baru ini direncanakan akan mulai diberlakukan pada Desember 2024, sehingga IFCC telah mengembangkan skema yang dapat menjadi acuan bagi eksportir.

IFCC telah mengambil inisiatif untuk menciptakan skema uji coba berdasarkan EUDR. Hal ini bertujuan agar eksportir dapat memperoleh geo-lokasi setelah melalui audit, untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dalam aturan tersebut. Dradjad juga menekankan pentingnya geolokasi dalam menunjukkan bahwa barang yang diekspor bebas dari deforestasi.

Uni Eropa kini memiliki sistem yang dapat memverifikasi asal wilayah barang ekspor, sehingga pengusaha harus dapat memberikan bukti bahwa barang tersebut tidak berasal dari daerah kerusakan hutan. Dokumen-dokumen yang lengkap harus disediakan saat ekspor ke pelabuhan Eropa, agar dapat diterima oleh bea cukai di negara tersebut.

Source link

Exit mobile version