Pada Rabu, 03 April 2024, sebanyak 163 mantan pegawai PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menerima kompensasi penuh dari perusahaan. Mereka telah beralih status menjadi pegawai di PT Rumah Sakit PELNI atau PT RS PELNI sejak 22 Maret 2024.
Pengalihan status ini merupakan bukti kepedulian perusahaan terhadap karyawan-karyawannya. Sebelumnya, para pegawai ini berstatus sebagai pegawai PELNI yang ditempatkan di PT RS PELNI.
Direktur PT RS PELNI, Rudy Hartono, menjelaskan bahwa pengalihan status ini terjadi karena Manajemen PELNI melakukan spin-off PT RS PELNI pada tahun 2007, sebelum akhirnya diambil alih oleh IHC (Holding Rumah Sakit) pada tahun 2020.
Rudy menegaskan bahwa pengalihan status tersebut tidak mengubah hak dan status pegawai dari segi pangkat, golongan, atau jabatan. Para pegawai yang bergabung dengan PT RS PELNI diharapkan tetap memberikan pelayanan kesehatan terbaik sesuai visi dan misi perusahaan.
Para pegawai juga menyampaikan terima kasih kepada manajemen PELNI dan PT RS PELNI atas proses transisi status kepegawaian mereka yang berjalan lancar. Hal ini terjadi berkat koordinasi dan komunikasi yang baik antara kedua pihak tersebut.