Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah merilis penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta agar kampung narkoba dibersihkan.
Penangkapan tersebut dilakukan di halaman Polda Riau di Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut adalah Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.
“Saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan sebelum bulan puasa. Tujuannya adalah agar selama bulan yang penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua unit bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Tim operasi berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua kasus tersebut diungkapkan oleh jajaran Polda Riau.
“Terdapat 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditampilkan mencapai 107,7 Kg. Selain itu, terdapat 2.736 butir ekstasi, dan ganja seberat 200-an gram,” ujar Iqbal.
Iqbal menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap peredaran narkoba, terutama jika para pelaku membahayakan petugas yang bertugas dan masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.
“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan untuk bertindak tegas, bahkan dengan cara fatal. Jika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk tetap siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.
“Khusus untuk kasus narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, harus dibersihkan. Jangan biarkan ada kampung narkoba, karena itu akan membuat kita malu,” kata Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, mengungkap bahwa di Pekanbaru pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Ice, yang merupakan dealer utama di daerah Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.
“Berdasarkan arahan dari Kapolda, kerjasama semua pihak akhirnya membuahkan hasil, dan salah satu pemasok di daerah Panger serta dealer utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota berhasil ditangkap,” ujar Manang.
Dari Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, terungkap juga transaksi miliaran rupiah dari perdagangan barang haram asal Malaysia.
“Dari Iwan, kita menemukan 10 Kg sabu, uang sebesar Rp 200 juta, dan total transaksi sekitar Rp 10 miliar hanya dalam periode Januari-Maret tahun ini. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” tambah Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp