Portal berita partai gerindra, prabowo subianto

Jangan Ditiru: Pria Madiun Terpaksa Jadi Kurir Narkoba karena Kesulitan Ekonomi

Pada Kamis, 18 April 2024, seorang pria berinisial W asal Panglima Sudirman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba karena terhimpit ekonomi. Usianya 42 tahun pada saat kejadian, merupakan kurir dan pengedar narkoba yang ditangkap polisi di Jalan Raya Dungus, Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (6/2) pukul 17.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, mengungkapkan bahwa polisi telah mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba dan berhasil menangkap W saat mengambil sabu-sabu. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuhnya, ditemukan empat plastik yang berisi total 396.981 gram sabu-sabu.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti satu bungkus kosong teh cina, timbangan elektrik, kartu ATM, handphone, dan sebuah panci magic com. W kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, di mana dia mengaku mendapatkan kiriman narkoba dari seseorang berinisial AR.

Keputusan W untuk terlibat dalam kasus narkoba ini disebabkan oleh tekanan ekonomi dan pengangguran yang dialaminya. Perbuatan yang dilakukannya ini tidak patut ditiru oleh orang lain. Menyadari kesalahan yang dilakukannya, W harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba bukanlah solusi atas masalah ekonomi. Seharusnya mencari jalan keluar yang legal dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Source link

Exit mobile version