Pada Selasa, 11 Juni 2024 pukul 18:00 WIB, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan bahwa tiga anak yang menjadi korban dalam insiden polwan bakar suami yang menyebabkan Briptu RDW meninggal telah mendapatkan pengasuhan yang tepat. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar menyatakan bahwa Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jatim telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Mojokerto dan Jombang untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang layak.
Anak-anak tersebut sementara ini telah ditempatkan di tempat yang aman dan diupayakan agar tetap mendapatkan pengasuhan terbaik. Kejadian tragis yang menimpa anggota Sat Samapta Polres Jombang Briptu RWD, yang dibakar oleh istrinya sendiri Briptu FN di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, dipicu oleh konflik rumah tangga. Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis namun nyawanya tak tertolong akibat luka bakar 96 persen.
Polda Jatim menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dan menyatakan bahwa tersangka dan korban memiliki tiga anak yang masih berusia bayi dan balita. KemenPPPA memastikan bahwa anak-anak korban dalam kasus tersebut mendapatkan pengasuhan yang layak dan tepat.
Artikel ini ditulis oleh Redaktur & Reporter Arry Dwi Saputra.