Polda Maluku Utara Naikkan Status Kasus Bupati Halmahera Utara Mengejar Mahasiswa dengan Parang
Pada Minggu, 16 Juni 2024, Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asry Effendy, mengumumkan bahwa penyidik Polda Maluku Utara telah menaikkan status kasus yang melibatkan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, yang mengejar mahasiswa pedemo dengan parang dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh mahasiswa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Menurut Kombes Asry Effendy, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik Krimum Polda Maluku Utara. Para pihak, termasuk Bupati Frans Manery, akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
GMKI Cabang Tobelo melaporkan Bupati Frans Manery pada Senin, 3 Juni, setelah aksi pembubaran massa demo GMKI oleh Frans Manery dengan menggunakan sebilah parang. Kedua belah pihak telah saling melaporkan satu sama lain, dan kasus ini akan terus diproses oleh pihak berwenang.
Sumber: jpnn.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.