ASN terdiri dari PNS dan PPPK memiliki perbedaan dalam proses seleksi. PNS melalui tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, Tes Karakteristik Pribadi, dan Tes Kompetensi Bidang dengan ambang batas tertentu. Sedangkan PPPK melalui tes Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosio Kultural, Kompetensi Wawancara, dan Kompetensi Teknis dengan ambang batas yang berbeda-beda. Meski demikian, keduanya merupakan bagian dari ASN yang akan membuka pendaftaran untuk tahun 2024.
Perbedaan Seleksi CPNS dan PPPK Meski Sama-sama ASN, Yuk Simak!

Read Also
Recommendation for You

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert harus menyiapkan satu bek tengah baru menjelang pertandingan melawan Bahrain….

Kantor Tempo kembali menjadi target teror setelah sebelumnya mengalami teror kepala babi. Kali ini, teror…

Pagar laut di Tangerang masih belum sepenuhnya dicabut meskipun banyak diberitakan sebaliknya. Nelayan Desa Kohod,…

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan pentingnya tindakan tegas dari aparat kepolisian terhadap preman…

Penulis dan sastrawan Indonesia, Okky Madasari, mengkritik pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, terkait…