DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran Aang Kalwan mengatakan, rencanannya pelantikan diselenggarakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kita sedang menginventarisir dan melakukan pemberkasan untuk para calon anggota DPRD yang berjumlah 40,” jelasnya, Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD saat ini sedang mengumpulkan dokumen fisik untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Jadi proses pemberkasan masih berlangsung, karena saat pendaftaran sebelumnya hanya dalam bentuk file hasil scan,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya adalah anggota baru. “Jadi 24 lainnya merupakan anggota incumbent,” katanya.
Terkait pelantikannya, kata Aang, akan dilakukan di ruang rapat paripurna. “Seperti pelantikan-pelantikan sebelumnya,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menegaskan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, harus mengundurkan diri.
Menurutnya, pengunduran diri tersebut harus dilakukan minimal sebelum pendaftaran. “Harus dalam bentuk surat keputusan,” tegasnya.