Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan bukti terkait Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang diduga meminta komisi 10 persen terkait proyek jalur rel kereta api di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurut Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, penetapan tersangka tergantung pada analisis bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik KPK.
Sebelumnya, dalam putusan terhadap terdakwa terkait proyek tersebut, Lasarus disebut telah meminta komisi sebesar 10 persen dari nilai kontrak proyek. Meskipun demikian, Direktur Prasarana Perkeretaapian dan seorang PNS di Kemenhub menolak permintaan tersebut. Kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di beberapa lokasi pada bulan April 2023.
KPK terus mendalami kasus ini untuk mengumpulkan bukti yang cukup guna menentukan langkah selanjutnya terkait dugaan keterlibatan Lasarus. Seperti yang diungkapkan oleh Tessa, keputusan penetapan tersangka akan bergantung kepada hasil analisis penyidik. Selain itu, KPK juga mengajak pembaca untuk membaca konten menarik lainnya di Google News.