Portal berita partai gerindra, prabowo subianto

Catat jadwal dan lokasi SIM Keliling di Badung Bali pada Sabtu 29 Juni 2024!

Pada Sabtu, 29 Juni 2024, layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali. Warga Bali dapat memperpanjang surat izin mengemudi mereka di polres setempat atau layanan SIM Keliling yang disediakan. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah warga Bali dalam mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka kemudikan.

Pada hari Sabtu tersebut, layanan SIM Keliling tersedia di dua lokasi berbeda di Kabupaten Badung, yaitu MPP Kabupaten Badung dan Jalan Marlboro Barat depan Aladin Lighting dan Craft. Layanan ini berlangsung dari pukul 08.30 hingga 12.00 WITA.

Penawaran layanan SIM Keliling ini hanya berlaku untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Biaya perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp 80 ribu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Jadi, bagi Semeton Bali yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM, catat jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kabupaten Badung tersebut. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah.

Source link

Exit mobile version