Pada Sabtu, 06 Juli 2024 pukul 13:32 WIB, terjadi kecelakaan antara mobil Elf bernomor polisi S 7077 A dan truk pengangkut kayu dengan plat nomor W 9941 UD di KM 14.800/B ruas Tol Kebomas arah Surabaya. Kecelakaan ini menyebabkan dua orang tewas dan satu orang luka berat.
Menurut keterangan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin Tamsil, kecelakaan terjadi ketika mobil Elf yang dikemudikan oleh Lamidin (49) melaju dari barat ke timur di ruas Tol Kebomas arah Surabaya, sementara truk yang dikemudikan oleh Rachmad Efendi juga melaju dari arah yang sama. Mobil Elf mencoba mendahului kendaraan lain dari lajur kiri ke kanan tanpa memperhatikan arus lalu lintas di lajur kanan, sehingga menabrak muatan kayu yang berada di lajur kanan.
Akibat kurang hati-hati dan kurangnya antisipasi dalam mengemudi, kecelakaan ini terjadi. Truk berusaha untuk melakukan pengereman namun gagal, sehingga menabrak dan naik ke pembatas jalan. Tabrakan ini juga menyebabkan mobil Elf terbalik.
Detik-detik kecelakaan ini terjadi dan menyebabkan dua orang meninggal dunia. Analisis petugas menyimpulkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi mobil Elf.