I. Prioritas Anggaran Sektor Pendidikan:
– Meningkatkan akses pendidikan.
– Menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan.
– Memberikan bantuan pendidikan.
– Meningkatkan kualitas pendidikan.
– Memperkuat strategi keterkaitan dan keterpaduan untuk meningkatkan relevansi dengan dunia industri.
– Memberikan makanan bergizi bagi siswa di semua jenjang pendidikan (taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum maupun agama).
II. Prioritas Anggaran Sektor Kesehatan:
– Memberikan makanan bergizi bagi ibu hamil/menyusui dan balita.
– Mempercepat penurunan stunting.
– Memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
– Meningkatkan akses, kualitas, dan ketersediaan layanan kesehatan primer dan rujukan.
– Memperkuat sinergi lintas lembaga dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur kesehatan.
– Meningkatkan jumlah, kualitas, dan distribusi sumber daya manusia kesehatan.
– Secara bertahap memperkuat kemandirian industri farmasi.
III. Prioritas Anggaran Perlindungan Sosial:
– Meningkatkan targeting program perlindungan sosial.
– Memperkuat konvergensi dan keterpaduan program perlindungan sosial.
– Meningkatkan efektivitas desain dan implementasi program, mempercepat kelulusan dari kemiskinan.
– Memperkuat perlindungan sosial sepanjang hidup untuk mengantisipasi populasi menua.
– Memperkuat skema perlindungan sosial adaptif untuk mengantisipasi risiko krisis.
IV. Prioritas Anggaran Infrastruktur:
– Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan pertumbuhan.
– Strategi meliputi pengembangan infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi bernilai tinggi seperti infrastruktur dasar, infrastruktur konektivitas, infrastruktur energi, infrastruktur digital, infrastruktur pangan, dan infrastruktur pendukung untuk wilayah IKN, serta proyek infrastruktur PPP.
V. Prioritas Anggaran Ketahanan Pangan:
– Meningkatkan produksi pangan untuk mendukung swasembada pangan nasional.
– Meningkatkan kualitas konsumsi pangan sehat.
– Memperbaiki distribusi dan infrastruktur pertanian.
– Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
– Memperkuat cadangan pangan nasional dan lumbung pangan masyarakat.
– Memperkuat lembaga, pendanaan, dan perlindungan perusahaan pertanian.
VI. Prioritas Anggaran Hilir Industri:
– Bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dan peluang kerja melalui kebijakan hilir industri berbasis mineral dan hilir industri berbasis pertanian.
– Juga mencakup meningkatkan daya saing melalui pengembangan ekosistem industri, pengawasan standarisasi industri, percepatan penggunaan produk dalam negeri, dan peningkatan penggunaan teknologi industri.
VII. Prioritas Anggaran Penguatan Investasi:
– Bertujuan untuk memperkuat investasi asing dan kerja sama internasional untuk mempercepat hilir industri, ekonomi hijau, pengembangan infrastruktur hijau, dan pengembangan ekonomi sirkular.
– Kebijakan meliputi peningkatan kemudahan berusaha, pengembangan peta peluang investasi, dan dukungan fasilitas bea cukai.
VIII. Prioritas Pembangunan Melalui Pemasyarakatan Gender:
– Diorientasikan melalui Strategi Pemasyarakatan Gender (PUG) oleh semua kementerian/lembaga dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, meningkatkan kualitas hidup dan peran wanita dalam berbagai bidang, dan mengurangi kekerasan terhadap wanita.
– Kebijakan meliputi:
– Meningkatkan akses layanan kesehatan dan pendidikan bagi perempuan.
– Memperkuat kapasitas dan kemandirian.
– Meningkatkan kepemimpinan wanita dalam pengambilan keputusan.
– Meningkatkan partisipasi aktif perempuan dalam ekonomi dan pasar tenaga kerja.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan Redesign Sistem Perencanaan dan Anggaran (RSPP) yang bertujuan untuk memperkuat prinsip nilai uang dalam semua tahapan perencanaan dan anggaran serta implementasinya, memperkuat implementasi anggaran berbasis kinerja, dan meningkatkan keterpaduan program dan kegiatan di berbagai kementerian/lembaga melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dengan memperhitungkan aspek spasial.