Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, Aliansi Nahdliyin Kebangkitan Bangsa (ANKB) melaporkan seorang warga bernama Enjang Hudori atas dugaan penyebaran berita bohong mengenai Ketua Umum PKB, Gus Muhaimin. Enjang diduga menyebarkan informasi palsu bahwa Gus Muhaimin melanggar AD/ART PKB dengan menghilangkan posisi Dewan Syuro. Laporan ini dilakukan setelah Enjang menyebarkan informasi tersebut di grup WhatsApp KBNU Jawa Barat.
Ketua ANKB, Khoiril Anwar, menegaskan bahwa PKB di bawah kepemimpinan Gus Muhaimin tidak pernah menghilangkan peran Dewan Syuro dan selalu melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan. Khoiril menekankan bahwa Dewan Syuro masih ada dalam struktur organisasi PKB dan menjadi rujukan Gus Muhaimin dalam mengambil keputusan.
Aliansi Nahdliyin Kebangkitan Bangsa (ANKB) mengambil langkah ini untuk menegakkan kebenaran dan melawan penyebaran berita bohong yang dapat merusak reputasi seseorang. Masyarakat dihimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya demi mencegah penyebaran hoaks.