DAILPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang mengikuti orientasi untuk mempersiapkan tugas dan fungsinya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si. menjelaskan bahwa 40 anggota DPRD saat ini sedang mengikuti orientasi di awal masa jabatannya.
“Dalam 5 tahun sekali di awal masa jabatan, anggota DPRD harus mengikuti orientasi,” ujar Heri melalui WhatsApp, Kamis (22/8/2024).
Dalam orientasi ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi dalam Negeri menjadi penyelenggara dan menyampaikan tugas dan fungsi anggota DPRD.
Orientasi ini berlangsung di Bandung mulai dari hari Selasa (20/8/2024) kemarin hingga Sabtu (24/8/2024) mendatang. “Jadi, selama 5 hari,” katanya.
Semua anggota DPRD, baik yang baru maupun incumbent, diwajibkan untuk mengikuti orientasi ini.
“Karena ini hanya dilakukan sekali dalam 5 tahun masa jabatan. Setelah dilantik, pasti harus mengikuti orientasi,” ucap Heri.
Jika ada anggota DPRD yang tidak dapat mengikuti orientasi, mereka akan diharuskan untuk mengikuti orientasi susulan.
“Misalnya karena sakit tidak bisa mengikuti orientasi, maka harus mengikuti orientasi susulan. Kecuali kalau meninggal,” jelasnya.
Diharapkan setelah mengikuti orientasi ini, anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dapat memahami tugas dan fungsinya.
“Mereka diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi Dewan. Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki integritas untuk kemajuan Negeri, khususnya di Kabupaten Pangandaran,” kata Heri.