Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan gratifikasi yang melibatkan anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Praswad, pengusutan kasus gratifikasi yang diduga diterima oleh Kaesang Pangarep-Erina Gudono akan menunjukkan apakah KPK benar-benar menerapkan asas tunduk kepada hukum.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, telah menugaskan direktur gratifikasi lembaga antirasuah untuk mengonfirmasi masalah ini. Praswad menekankan bahwa KPK harus menunjukkan bahwa tidak ada privilese di depan hukum, termasuk bagi anak presiden. Dia juga meminta agar Kaesang dan Erina Gudono segera diperiksa.
Praswad menilai bahwa KPK perlu menunjukkan independensinya dalam mengusut kasus tersebut, meskipun saat ini berada di bawah lembaga eksekutif sebagai institusi penegak hukum. Dia menegaskan bahwa KPK harus tetap independen dalam melaksanakan tugasnya, bahkan ketika menangani kasus yang melibatkan anggota keluarga presiden.