Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Guntur Soekarnoputra: Soekarno Didongkel dari Kekuasaan Secara Tidak Sah, Bukan Berkhianat dengan Dicabutnya Tap MPRS XXXIII

Putra sulung Soekarno, Guntur Soekarnoputra, menerima surat pencabutan Tap MPRS XXXIII (Foto: Antara)

TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno resmi dicabut. Ini ditandai dengan penyerahan surat tidak berlakunya aturan tersebut kepada keluarga Soekarno.

Surat tersebut diterima oleh Guntur Soekarnoputra, Putra Sulung Soekarno, dari Bambang Soesatyo Ketua MPR RI. Guntur menegaskan bahwa ayahnya bukan pengkhianat bangsa.

“Sukarno tidak pernah cacat hukum apalagi mengkhianati bangsa dan negaranya sendiri, harap catat tidak pernah cacat hukum apalagi mengkhianati bangsa dan negaranya sendiri,” kata Guntur di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Ia menyatakan bahwa lengsernya Soekarno dari jabatannya sebagai presiden pertama bukan karena mengkhianati bangsa, melainkan kekuasaannya didongkel.

“Tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno atau tentang pendongkelan Presiden Soekarno yang dilakukan secara tidak sah,” ujar Guntur.

Menurutnya, lengsernya Soekarno adalah hal biasa. Namun, ia menegaskan bahwa ia dilengserkan secara tidak sah.

“Presiden Soekarno telah diberhentikan dari jabatan Presiden Republik Indonesia alias didongkel secara tidak sah, dan bagi kami keluarga besar Bung Karno dan bagi rakyat Indonesia yang mencintai Bung Karno, perihal Bung Karno harus berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia adalah perkara biasa,” tegasnya.

“Karena memang kekuasaan seorang Presiden Indonesia harus ada batasnya tidak peduli siapapun dia Presiden Indonesia itu, memang harus ada batasnya,” tambah Guntur.