Portal berita partai gerindra, prabowo subianto

Protes Kemenkes Terhadap Aturan Tembakau, Inilah Alasannya

Protes Kemenkes Terhadap Aturan Tembakau, Inilah Alasannya

Pada Jumat, 27 September 2024, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terus mendapat banyak kritik. Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, menyatakan bahwa masalah utama RPMK ini terletak pada penyusunan Peraturan Pemerintah. Dia menegaskan bahwa pemangku kepentingan di industri tidak dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah tersebut.

Benny juga menyoroti pentingnya menemukan jalan tengah dalam pembahasan masalah kesehatan terkait tembakau dan rokok, yang memperhatikan kebutuhan semua pihak terkait. Di sisi lain, Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa pihaknya ingin mengendalikan penggunaan rokok dan zat adiktif lainnya tanpa melarang orang merokok, karena merokok dianggap sebagai hak individu.

Salah satu pasal kontroversial dalam RPMK adalah ketentuan mengenai standardisasi kemasan tembakau yang harus menjadi polos. Kontroversi ini menunjukkan kompleksitas dalam mencari solusi yang memfasilitasi kepentingan semua pihak terkait. Kemenkes terus mendapat protes terkait RPMK ini, dengan salah satu permasalahan yang dipersoalkan adalah kemasan tembakau yang harus polos.

Source link

Exit mobile version