Portal berita partai gerindra, prabowo subianto

Polisi Segera Bertindak Terhadap Pria Tua di Pelalawan yang Cabuli Anak Balita

Satreskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang pria tua yang mencabuli seorang anak perempuan berusia 4 tahun. Pelaku yang memiliki inisial CS (58) ditangkap setelah orang tua korban membuat laporan di Unit PPA. Kasatreskrim Polres Pelalawan, AKP Kris Topel menyatakan bahwa korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya, dan setelah diperiksa, korban mengatakan bahwa pria tersebut telah melakukan tindakan cabul terhadapnya di rumah pelaku.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Pelalawan segera bergerak dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya pada Sabtu, 28 September 2024. Pelaku CS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini menjadi perhatian serius dan tindakan cepat dari pihak kepolisian memberikan keadilan bagi korban pencabulan tersebut.

Source link

Exit mobile version