Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Jika Anggaran Pendidikan Dipotong, JK Mengatakan Pemerintah Bisa Runtuh

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menghadiri acara peluncuran buku bertajuk Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).

Bahkan pada kesempatan ini, JK memberikan sambutan. Dia menyinggung banyak tentang masalah pendidikan, terutama terkait dengan anggaran yang disiapkan pemerintah pada APBN.

Wakil Presiden ke-10 RI mengaku tidak setuju jika terjadi pemangkasan anggaran wajib atau mandatory spending, untuk sektor pendidikan yang sebesar 20 persen dari APBN.

JK menyebutkan pemerintah bisa jatuh ketika anggaran sektor pendidikan kurang dari 20 persen, seperti yang tercantum dalam peraturan.

“Kalau tidak mencapai 20 persen, pemerintah bisa jatuh. Kenapa? Sebab, angka itu ada di konstitusi,” katanya, Kamis.

Toh, kata mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat itu, anggaran 20 persen di sektor pendidikan seperti yang tertuang dalam peraturan masih belum cukup. “Ada kecenderungan dalam pandangan yang sulit, semua yang ada aspek pendidikan, masuknya entah 20 persen begitu. Tidak mencukupi,” kata dia.

JK mengatakan anggaran 20 persen di sektor pendidikan sebenarnya tidak hanya ada di Indonesia. Negara lain seperti Taiwan dan Brasil juga menerapkan hal yang sama. “Hanya itu tiga negara yang ada angka tentang pendidikan di UUD,” lanjut mantan Ketua Umum Golkar tersebut.

Saat ini, kata dia, Indonesia tinggal mengeksekusi aturan yang sudah ditetapkan. Termasuk, ketentuan soal anggaran 20 persen sektor pendidikan. “Sekarang tentu bagaimana melaksanakan itu semua dengan sebaik-baiknya,” ujar JK. (fajar)