Portal berita partai gerindra, prabowo subianto

Bawaslu Kota Batu Menunggu Laporan Resmi Perusakan APK Paslon Nurochman-Heli

Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024 pukul 12:07 WIB, Ketua Bawaslu Kota Batu, Jawa Timur, yaitu Supriyanto memberikan keterangan terkait penanganan dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan Nurochman-Heli Suyanto. Bawaslu Kota Batu sedang menunggu laporan resmi dari Paslon nomor urut 1 Nurochman-Heli Suyanto terkait insiden tersebut.

Supriyanto menyatakan bahwa meskipun pihaknya sudah mengetahui informasi tentang dugaan perusakan APK pasangan Nurochman-Heli Suyanto, namun laporan resmi mengenai kejadian tersebut belum diterima. Laporan resmi yang diterima harus disertai bukti-bukti seperti foto, video, dan saksi. Setelah menerima laporan resmi, Bawaslu akan melakukan proses penyelidikan.

Supriyanto juga menjelaskan bahwa pihak Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menahan pelaku, dan hal tersebut merupakan wewenang dari kepolisian. Oleh karena itu, Bawaslu akan menyerahkan kasus ini kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penanganan lebih lanjut.

Saat ini, Bawaslu belum mengambil langkah penanganan terhadap pelanggaran yang dilaporkan, mengingat masih menunggu laporan resmi dan bukti yang diperlukan untuk proses penyelidikan.

Perusakan APK milik Nurochman-Heli Suyanto yang terpasang di dua kecamatan di Kota Batu, yaitu Junrejo dan Batu diduga dilakukan oleh orang yang tidak dikenal.

Dengan demikian, Bawaslu telah mengetahui adanya perusakan APK paslon tertentu namun masih menunggu laporan resmi sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Source link

Exit mobile version