Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra telah merespons dugaan kecurangan di Pilgub Jakarta yang diduga merugikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Mereka bersama Tim RIDO akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman, mengungkapkan perlunya tindakan terkait dugaan kecurangan yang meluas dalam pelaksanaan Pilgub Jakarta. Salah satu isu yang dibawa ke permukaan adalah masalah distribusi C6 yang tidak terdistribusi dengan baik kepada pemilih, dengan 167 kasus distribusi C6 yang tidak menyeluruh yang ditemukan di berbagai wilayah Jakarta. Tim hukum Partai Gerindra menduga adanya kecurangan masif di Pilgub Jakarta yang merugikan pasangan RIDO yang akan dibawa ke MK.
Ungkap Dugaan Kecurangan Pilgub Jakarta: Gerindra Berjuang di MK

Read Also
Recommendation for You
Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK) telah menggelar aksi damai…
Warga di sekitar Jalan Sei Padang, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota…
Setiap orang memiliki kemampuan untuk mendirikan perusahaan pers dan melakukan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar…
Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda…