Empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil memenangkan judicial review (JR) terhadap ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold di Mahkamah Konstitusi (MK). MK mengabulkan permohonan perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. JR ini terkait dengan ambang batas bagi partai politik untuk mengusung pasangan calon presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona yang menjadi ahli dalam JR tersebut juga mengungkapkan dalil yang dipakai keempat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam gugatan mereka. Menurut Yance, dalil utama yang diajukan empat mahasiswa tersebut adalah bahwa aturan ambang batas pencalonan presiden selama ini dinilai telah menciptakan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi. Mereka berpendapat bahwa aturan tersebut bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas yang adil, serta hanya menguntungkan partai-partai besar. Oleh karena itu, mereka meminta MK meninjau ulang kebijakan presidential threshold karena dianggap telah menimbulkan ketidakadilan yang tidak dapat diterima dan bertentangan dengan moralitas yang adil.
“Strategi Sukses 4 Mahasiswa UIN dalam Memenangkan JR Presidential Threshold”

Read Also
Recommendation for You

Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK) telah menggelar aksi damai…

Warga di sekitar Jalan Sei Padang, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota…

Setiap orang memiliki kemampuan untuk mendirikan perusahaan pers dan melakukan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar…

Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda…