Kapan pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu dimulai? Pertanyaan ini telah menjadi sorotan terbaru setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini menerbitkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Pemerintah Kota Depok juga telah menyatakan kesiapannya dalam menjalankan regulasi tersebut untuk menyelesaikan masalah honorer yang belum memiliki status jelas. Hal ini menjadi strategi penting yang diharapkan dapat merespon persoalan tenaga honorer yang selama ini masih ambigu. Dalam sebuah kabar terkait, R1 juga mendesak optimalisasi PPPK tahap dua untuk memberikan solusi yang lebih baik. Meskipun terdapat sejumlah honorer yang tidak lulus PPPK tahun 2024, diimbau untuk tetap bersabar dan tidak merasa kecewa. Semoga informasi ini dapat menjadi pengetahuan yang bermanfaat bagi kita semua.
“Pengangkatan Honorer: Optimalisasi PPPK Tahap 2 Sebentar Lagi!”

Read Also
Recommendation for You

Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK) telah menggelar aksi damai…

Warga di sekitar Jalan Sei Padang, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota…

Setiap orang memiliki kemampuan untuk mendirikan perusahaan pers dan melakukan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar…

Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda…