PortalMetroTV.live adalah situs berita yang menyajikan berita terbaru dan analisis mendalam seputar politik, kegiatan partai, serta isu-isu terkait

Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Dekat: KemenPAN-RB Mengingatkan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sedang berupaya keras untuk menyelesaikan Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Hal ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kementerian/lembaga dalam mencapai target pembangunan nasional dan penetapan Indikator Kinerja Utama. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan pentingnya SAKP dalam mencapai keselarasan kinerja antarkementerian/lembaga/pemda untuk mencapai target pembangunan nasional. Selain itu, Pemerintah juga mengingatkan instansi pemerintah untuk segera menyampaikan laporan kinerja tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja dan upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Wajib bagi menteri/pimpinan lembaga untuk menyusun laporan kinerja tahunan dan menyampaikannya paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir, sedangkan gubernur/bupati/wali kota harus melakukannya paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan kinerja tahunan menjadi bagian penting dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang mencakup hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah. Dengan demikian, penting bagi semua pihak terkait untuk mematuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan untuk penyampaian laporan kinerja tersebut.