Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sedang berupaya keras untuk menyelesaikan Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). Hal ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kementerian/lembaga dalam mencapai target pembangunan nasional dan penetapan Indikator Kinerja Utama. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan pentingnya SAKP dalam mencapai keselarasan kinerja antarkementerian/lembaga/pemda untuk mencapai target pembangunan nasional. Selain itu, Pemerintah juga mengingatkan instansi pemerintah untuk segera menyampaikan laporan kinerja tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja dan upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Wajib bagi menteri/pimpinan lembaga untuk menyusun laporan kinerja tahunan dan menyampaikannya paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir, sedangkan gubernur/bupati/wali kota harus melakukannya paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan kinerja tahunan menjadi bagian penting dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang mencakup hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah. Dengan demikian, penting bagi semua pihak terkait untuk mematuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan untuk penyampaian laporan kinerja tersebut.
Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Dekat: KemenPAN-RB Mengingatkan

Read Also
Recommendation for You

Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK) telah menggelar aksi damai…

Warga di sekitar Jalan Sei Padang, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota…

Setiap orang memiliki kemampuan untuk mendirikan perusahaan pers dan melakukan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar…

Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda…