PortalMetroTV.live adalah situs berita yang menyajikan berita terbaru dan analisis mendalam seputar politik, kegiatan partai, serta isu-isu terkait
Berita  

“Klaim Pagar Laut Tangerang: Pembelaan Agung Sedayu Grup”

Pagar laut di Tangerang, Banten diklaim sudah ada sebelum Jokowi menjabat Presiden pada tahun 2014. Kuasa Hukum Agung Sedayu Grup, Muannas Aladid, mengungkapkan informasi ini. Agung Sedayu Grup dikenal sebagai perusahaan pengembang proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Klaim ini didasarkan pada foto mantan Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar, yang diunggah oleh Muannas. Dalam foto tersebut, terlihat Zaki berpose di atas perahu dengan deretan bambu di laut belakangnya, yang disebut sebagai pagar laut. Muannas menulis bahwa Zaki mengunjungi pantai Tangerang pada tahun 2014 bersama sejumlah wartawan untuk menunjukkan kondisi laut di Pantura yang telah rusak. Menurutnya, sudah ada banyak pagar laut sejak tahun 2014. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, juga membenarkan adanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Hal ini diungkapkan dalam jumpa pers di Jakarta dan menjadi pembahasan yang ramai di media sosial.