Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si menekankan upaya Polri dalam memerangi ancaman terorisme dan radikalisme di Indonesia. Indonesia masuk dalam kategori dampak terorisme tingkat menengah berdasarkan Global Terrorism Index 2024. Polri menggunakan pendekatan soft approach dan hard approach untuk menjaga keamanan masyarakat.
Salah satu pencapaian penting adalah deklarasi eks-anggota Jamaah Islamiyah (JI) pada 21 Desember 2024 di Surakarta. Acara tersebut diikuti oleh 1.394 eks-anggota JI termasuk 186 narapidana. Deklarasi tersebut dimaksudkan untuk menyatukan kembali elemen-elemen masyarakat yang sebelumnya terpecah belah.
Polri berhasil mengamankan 202 tersangka terorisme selama 2023-2024 sebelum mereka melakukan aksinya. Tindakan preventif ini penting untuk menjaga keamanan dan meningkatkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia. Kapolri menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan demi teguhnya Pancasila di Indonesia.