PortalMetroTV.live adalah situs berita yang menyajikan berita terbaru dan analisis mendalam seputar politik, kegiatan partai, serta isu-isu terkait

Kronologi Kepala Daerah Jabar Gagal Dilantik 6 Feb 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pemerintah, dan penyelenggara Pemilu telah menyepakati pelantikan serentak seluruh kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024 yang tidak terlibat dalam sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025. Perjanjian tersebut telah disetujui oleh Komisi II DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu. Pelantikan yang akan berlangsung di Jakarta akan melibatkan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota dari seluruh wilayah di Indonesia.

Namun, di Provinsi Jawa Barat, terdapat 11 kepala daerah terpilih yang belum dapat dilantik karena tengah terlibat dalam sengketa hasil pemilu di MK. Hal ini mengakibatkan penundaan dalam perayaan kemenangan mereka hingga keputusan hukum final dikeluarkan. Kasus sengketa tersebut melibatkan pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota di berbagai daerah di Jawa Barat.

Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat yang diantaranya belum dapat dilantik pada 6 Februari 2025 karena masih terlibat dalam sengketa di MK antara lain:

1. Asep Japar – Andreas (Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi)
2. Dadang Supriatna – Ali Syakieb (Bupati dan Wakil Bupati Bandung)
3. Tri Adhianto – Abdul Harris Bobihoe (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi)
4. Mohammad Wahyu Ferdian – Ramzi (Bupati dan Wakil Bupati Cianjur)
5. Reynaldi Putra – Agus Masykur Rosyadi (Bupati dan Wakil Bupati Subang)
6. Supian Suri – Chandra Rahmansyah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok)
7. Imron – Agus Kurniawan Budiman (Bupati dan Wakil Bupati Cirebon)
8. Ade Sugianto – Iip Miptahul Paoz (Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya)
9. Rudy Susmanto – Ade Ruhandi (Bupati dan Wakil Bupati Bogor)
10. Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail (Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat)
11. Citra Pitriami – Ino Darsono (Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran)

Keputusan MK terhadap kasus-kasus yang sedang dipersidangkan akan menentukan apakah pelantikan kepala daerah tersebut dapat dilakukan sesuai jadwal ataukah harus menunggu proses yang lebih lanjut. Bagi daerah yang tidak terlibat dalam sengketa, pelantikan kepala daerah terpilih akan tetap dilakukan sesuai jadwal pada 6 Februari 2025 di Jakarta, dipimpin oleh Presiden RI sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kesinambungan pemerintahan di tingkat daerah.