PortalMetroTV.live adalah situs berita yang menyajikan berita terbaru dan analisis mendalam seputar politik, kegiatan partai, serta isu-isu terkait

Oknum DPRD Depok RK Ditahan Kasus Pencabulan Anak: Fakta Terbaru

Anggota DPRD Depok periode 2024-2029 dengan inisial RK ditahan oleh Polres Metro Depok dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Santy, mengkonfirmasi bahwa RK telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 82 tentang pencabulan anak di bawah umur. Ancaman hukumannya adalah minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. RK direncanakan akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari 2025. Kasus ini melibatkan dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap remaja berusia 15 tahun. Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa pelaporan terkait perbuatan tersebut terjadi pada 12 Juli 2024. Pelapor juga mencatat bahwa perbuatan serupa dilakukan di sebuah hotel di Purwakarta, Jawa Barat. Peristiwa ini melibatkan anggota DPRD Kota Depok yang baru saja dilantik pada 3 September 2024. Semua informasi di atas diambil dari Hukrim.id.