Pada masa lalu, tanah Pasundan atau Jawa Barat pernah berusaha untuk mendapatkan kemerdekaan sebagai Negara Pasundan. Pada saat Belanda membentuk negara federal Republik Indonesia Serikat setelah kemerdekaan pada 24 April 1948, Negara Pasundan sudah ada sejak tahun 1946 dan diprakarsai oleh Moesa Soeria Kartalegawa. Proklamasi Negara Pasundan dilakukan pada 4 Mei 1947 di Kota Bandung dan didukung oleh Belanda, meliputi wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten dengan Kota Bandung sebagai Ibukota Negara Pasundan.
Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema menjabat sebagai Presiden Negara Pasundan, yang juga menjadi Menteri Dalam Negeri pertama Indonesia di bawah Soekarno. Saat memimpin Negara Pasundan, Wiranatakoesoema memiliki beberapa perdana menteri, antara lain Adil Puradiredja, Djumhana Wiriaatmadja, dan Anwar Tjokroaminoto. Terdapat dua kubu yang berbeda pendapat, yaitu Kubu Federalis yang dipimpin oleh Moesa Soeria Kartalegawa dan Kubu Republiken yang dipimpin oleh Raden Aria Wiranatakoesoema.
Pemerintahan Negara Pasundan dilakukan melalui kabinet yang berganti-ganti, dimulai dari Kabinet Adil, Kabinet Djumhana I, hingga Kabinet Anwar. Namun, Negara Pasundan mengalami tekanan politik yang semakin kuat dari Belanda, yang menyebabkan bubarnya negara tersebut pada 8 Maret 1950 dan kembali menjadi bagian dari Republik Indonesia.