Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kebijakan terbaru terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para pendidik Pendidikan Agama Islam (PAI). Informasi yang disampaikan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat penting bagi para guru PAI yang telah lulus sertifikasi dan telah menerima tunjangan profesi. Beberapa poin utama yang diumumkan oleh Direktorat PAI termasuk penerbitan NRG bagi Guru PAI yang lulus sertifikasi tahun 2024 melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA).
Selain itu, terdapat penyesuaian kenaikan TPG bagi guru PAI yang sedang dalam proses. Pemerintah telah menaikkan TPG untuk semua guru baru sejumlah Rp500.000 dan akan ada kebijakan ekuivalensi untuk pengajar baca Al-Qur’an yang akan diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Teknis (Juknis). Kabar baik juga datang bagi para penerima tunjangan, dimana pembayaran TPG untuk bulan Januari 2025 dipastikan akan cair secara penuh tanpa potongan atau penundaan.
Pengumuman ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para guru PAI yang sedang menantikan penerbitan NRG serta penyesuaian tunjangan profesi. Untuk informasi lebih lanjut, guru-guru PAI dapat mengakses laman resmi Direktorat PAI di https://pai.kemenag.go.id/ atau mengikuti akun media sosial resmi Direktorat PAI.