Pada pertemuan dengan perwakilan dari ORTN BRIN dan PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada tanggal 6 Februari 2025, Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan rencana untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari transisi energi jangka panjang di Indonesia. Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa pengembangan energi nuklir bukanlah perkara yang sederhana. Saat ini, pemanfaatan nuklir di Indonesia masih terbatas pada sektor non-energi seperti kesehatan, pangan, dan pertanian. Meskipun begitu, pemerintah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission 2060 dengan energi nuklir dianggap sebagai solusi utama dalam pengembangan energi bersih.
Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan PLTN di Indonesia termasuk posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi dalam membangun dan mengelola PLTN, serta pemetaan stakeholder terkait. Dalam mengatasi tantangan ini, Bappenas berencana untuk membentuk tim percepatan pembangunan PLTN yang kuat dan independen, mereformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta membentuk badan pelaksana tenaga nuklir untuk mengelola proyek tersebut.
Namun, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, mengakui bahwa tantangan dalam pembangunan PLTN tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencakup isu sosial dan politik. Meskipun perencanaan pembangunan PLTN sudah digaungkan sejak 20 tahun lalu, belum terealisasi karena berbagai kendala. Hal ini menunjukkan bahwa selain aspek teknis, aspek sosial dan politik juga perlu dipertimbangkan dalam pengembangan PLTN di Indonesia.