PortalMetroTV.live adalah situs berita yang menyajikan berita terbaru dan analisis mendalam seputar politik, kegiatan partai, serta isu-isu terkait
Berita  

Menteri Nusron Batalkan Pencabutan SHBG: Wawasan Menjanjikan

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid membatalkan pencabutan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik Sugianto Kusuma atau Aguan. SHGB milik PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) yang terafiliasi Aguan dipastikan sah secara hukum. Menurut Konsultan Hukum Pengembang PIK-2, Muannas Alaidid, hal itu terbukti setelah pemeriksaan ulang menyatakan bahwa daratan tersebut tersertifikasi sebagai SHM sebelum dialihkan ke HGB oleh PT. Muannas Alaidid menegaskan bahwa tidak ada sertifikat laut, hanya daratan terabrasi yang telah dimiliki SHM sebelum dialihkan. Dia juga menyatakan bahwa isu tentang sertifikat laut merupakan upaya politisasi yang tidak beralasan. Menteri Nusron sebelumnya telah membatalkan sertifikat di luar garis pantai, termasuk 209 sertifikat yang telah dibatalkan. Mayoritas SHGB PT CIS berada di dalam garis pantai, kecuali 2 bidang tanah yang terletak di luar garis pantai. Nusron menegaskan bahwa keputusan pembatalan sertifikat hanya akan dilakukan jika terdapat penyimpangan hukum, dan sertifikat yang sah tidak akan terkena dampak.