PortalMetroTV.live adalah situs berita yang menyajikan berita terbaru dan analisis mendalam seputar politik, kegiatan partai, serta isu-isu terkait
Berita  

Loyalis Ganjar: RUU Kejaksaan dan Ancaman Bagi Institusi Kejaksaan

Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan disorot karena dianggap memberikan terlalu banyak kewenangan kepada jaksa yang dapat membahayakan demokrasi di Indonesia. Menurut pengamat sosial dan politik, Jhon Sitorus, UU yang telah ada sebelumnya telah menempatkan Kejaksaan dan Kepolisian pada posisi sejajar, bukan sebagai atasan dan bawahan. Hal ini sesuai dengan pendapat Wakil Menteri Hukum Indonesia, Prof. Eddy Hiariej. Menurut Jhon, Kejaksaan sudah memiliki kewenangan yang cukup sesuai dengan tugasnya, seperti yang terbukti dalam penanganan kasus korupsi besar seperti Pertamina dan Timah.

KPK pun dianggap kalah bersaing dalam penangkapan koruptor besar dibandingkan dengan Kejaksaan Agung. Dalam hal perdata dan tata usaha negara, Jaksa juga berperan sebagai Pengacara Negara. Oleh karena itu, banyak yang mempertanyakan perlunya memberikan keistimewaan tambahan kepada Kejaksaan melalui RUU Kejaksaan. Sebagian kalangan mengkhawatirkan bahwa RUU tersebut justru bisa merugikan Kejaksaan sendiri dengan membuat kewenangan dan haknya menjadi terlalu besar dan sulit untuk dikendalikan. Pendapat ini didukung oleh Loyalis Ganjar Pranowo. Artinya, perlu pertimbangan matang dalam memberikan aturan baru terkait Kejaksaan agar tidak menghambat kinerja lembaga tersebut.

Source link