Advokat yang terlibat dalam penyelesaian sertifikat dan konflik di laut Tangerang, Akhmad Khozinuddin, mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap pembatalan sertifikat tanah di atas laut tersebut. Ia menilai bahwa pemerintah telah berbohong terkait hal ini. Dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Akhmad menyoroti peran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPB) dalam hal ini. Dia menilai bahwa ada tekanan kepentingan politik dan oligarki yang berpengaruh dalam penyelesaian konflik tersebut. Menurut Akhmad, pernyataan dari Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menunjukkan bahwa kedua menteri ini mengklasifikasikan tanah di laut sebagai tanah musnah, yang pada akhirnya dapat menguntungkan pihak tertentu, termasuk anak usaha PT Agung Sedayu Grup. Meskipun ada upaya untuk menyelamatkan sertifikat laut tersebut, Akhmad tetap skeptis terhadap penyelesaian konflik yang sedang berlangsung.
Advokat Sebut Nusron Wahid Lindungi Aguan, Tantang Gunting Sertifikat Laut Tangerang
Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya di Australia, dengan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah…

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, berbicara tentang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Kedua RI,…

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, semakin terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di…

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh diduga sarat korupsi oleh sejumlah pihak, dengan…

Presiden Prabowo resmi melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggantikan…







