Advokat yang terlibat dalam penyelesaian sertifikat dan konflik di laut Tangerang, Akhmad Khozinuddin, mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap pembatalan sertifikat tanah di atas laut tersebut. Ia menilai bahwa pemerintah telah berbohong terkait hal ini. Dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Akhmad menyoroti peran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPB) dalam hal ini. Dia menilai bahwa ada tekanan kepentingan politik dan oligarki yang berpengaruh dalam penyelesaian konflik tersebut. Menurut Akhmad, pernyataan dari Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menunjukkan bahwa kedua menteri ini mengklasifikasikan tanah di laut sebagai tanah musnah, yang pada akhirnya dapat menguntungkan pihak tertentu, termasuk anak usaha PT Agung Sedayu Grup. Meskipun ada upaya untuk menyelamatkan sertifikat laut tersebut, Akhmad tetap skeptis terhadap penyelesaian konflik yang sedang berlangsung.
Advokat Sebut Nusron Wahid Lindungi Aguan, Tantang Gunting Sertifikat Laut Tangerang

Read Also
Recommendation for You

Beberapa bank pelat merah di Indonesia telah menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) setelah…

Dewan penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mendapatkan penilaian positif dari…

Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pengusaha nakal yang memanipulasi timbangan beras, mendapat dukungan dari berbagai…

Pernyataan Kontroversial Kepala BGN Terkait Kekalahan Timnas Indonesia Komentar kontroversial dari Kepala Badan Gizi Nasional…