PortalMetroTV.live adalah situs berita yang menyajikan berita terbaru dan analisis mendalam seputar politik, kegiatan partai, serta isu-isu terkait

FWA: Sistem Kerja Fleksibel Untuk ASN

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengumumkan rencana penerapan sistem Flexible Work Arrangement (FWA) dimulai pada H-7 Lebaran, tepatnya tanggal 24 Maret 2025. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dengan mendorong masyarakat untuk memulai perjalanan mudik lebih awal. Penggunaan FWA diharapkan dapat meratakan arus mobilitas sehingga kepadatan di jalur-jalur utama saat musim mudik dapat berkurang secara signifikan.

Sistem FWA memungkinkan karyawan untuk mengatur waktu dan tempat kerja mereka sesuai kebutuhan tanpa mengorbankan produktivitas. Seiring dengan perubahan gaya hidup dan tuntutan dunia kerja modern, lebih banyak perusahaan mulai menerapkan FWA sebagai langkah adaptasi. Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur hari kerja dan jam kerja untuk ASN dengan tujuan meningkatkan produktivitas, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Meskipun FWA memberikan fleksibilitas bagi ASN, aturan ini tidak berlaku untuk kelompok tentara, kepolisian, dan pegawai ASN di luar negeri. Penerapan FWA diharapkan membantu mengurangi kemacetan saat mudik Lebaran dan juga mendukung peningkatan produktivitas ASN. Langkah inovatif ini diharapkan relevan baik di sektor swasta maupun pemerintahan untuk menghadapi tantangan kerja modern.

Source link