Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan tersebut memberikan kepastian kepada karyawan yang menunggu pembayaran tunjangan mereka. Dengan penjelasan tersebut, diharapkan para pekerja dapat merencanakan liburan dengan lebih baik dan bersiap-siap untuk menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Langkah yang diambil oleh Prabowo Subianto ini tentu disambut positif oleh banyak pihak yang telah menantikan kepastian mengenai tunjangan hari libur mereka. Semoga keputusan ini dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Deadline Holiday Allowance Disbursement Before Eid Al-Fitr – PrabowoSubianto.com

Read Also
Recommendation for You

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengklaim bahwa program Cek Kesehatan Gratis yang diterapkan oleh pemerintahannya langka…

Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengungkapkan bahwa beberapa pemimpin dunia menunjukkan minat dalam mempelajari implementasi…

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Dalam pembukaan Sidang…

Dalam sebuah rapat kabinet di Gedung Merdeka, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan program Free Health Checkup sebagai inisiatif revolusioner di bawah pemerintahannya….