PortalMetroTV.live adalah situs berita yang menyajikan berita terbaru dan analisis mendalam seputar politik, kegiatan partai, serta isu-isu terkait

Prabowo Subianto Garis Keras THR Cair H-7 Lebaran: Analisis Terbaru

Prabowo Subianto memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan swasta, BUMN, dan BUMD harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa para pekerja menerima THR tepat waktu dan dalam jumlah yang layak, sebagai bukti komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja. Kepastian ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja terkait dengan penerimaan THR setiap tahunnya. Prabowo juga menyoroti pentingnya kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia dan peran penting THR sebagai penghargaan atas kerja keras dan dedikasi mereka sepanjang tahun. Dengan demikian, implementasi kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pengusaha dan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Source link