Prabowo Pastikan THR ASN, TNI-Polri hingga Pensiunan Cair Mulai 17 Maret 2025
Menjelang Lebaran 2025, pemerintah kembali menaruh perhatian pada daya beli aparatur negara dan kelompok penerima pensiun. Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya atau THR akan disalurkan kepada ASN, PPPK, TNI-Polri, hakim, hingga pensiunan, dengan jadwal pencairan paling lambat pada 17 Maret 2025.
THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Penerima
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah disahkan. Melalui aturan tersebut, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada total 9,4 juta penerima di pusat maupun daerah. Untuk ASN, komponen yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan tetap, serta tunjangan kinerja, sehingga nominalnya disesuaikan dengan hak masing-masing penerima.
Pemerintah menetapkan pencairan THR dilakukan sekitar dua minggu sebelum Idul Fitri, sehingga kebutuhan menjelang mudik dan perayaan Lebaran dapat lebih terbantu. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru, yakni pada Juni 2025.
Fokus Pemerintah pada Perputaran Ekonomi Lebaran
Prabowo menyampaikan harapannya agar kebijakan ini bisa meringankan beban masyarakat saat memasuki periode belanja musiman, perjalanan mudik, dan libur panjang Lebaran. Dengan kepastian jadwal pencairan, pemerintah ingin memastikan uang beredar lebih cepat di tengah kebutuhan yang biasanya meningkat tajam pada bulan Ramadan dan menjelang hari raya.
Selain THR bagi aparatur negara dan pensiunan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan pendukung lain untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. Langkah tersebut mencakup penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol dan transportasi, serta penyaluran THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, hingga bonus Hari Raya bagi driver online dan kurir.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.


