Kasus kekerasan yang melibatkan oknum polisi terhadap seorang pewarta foto ANTARA telah menarik perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas menyoroti kejadian yang melibatkan Ipda Endri Purwa Sefa dan mendorong agar tindakan terhadap anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditindaklanjuti secara maksimal. Mohammad Choirul Anam, Komisioner Kompolnas, menegaskan pentingnya menangani kasus ini dengan proporsionalitas dan maksimal. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap insan pers sangat disesalkan karena jurnalis dan media memegang peran penting dalam negara hukum dan demokrasi. Dia berharap agar tindakan terhadap Ipda E menjadi contoh nyata untuk mencegah kejadian serupa terulang. Kejadian tersebut melibatkan seorang pewarta foto ANTARA bernama Makna Zaezar yang menjadi korban insiden kekerasan saat meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang. Ipda E kemudian meminta maaf langsung kepada Makna pada hari berikutnya. Saat ini, Kompolnas mendesak agar peristiwa kekerasan semacam itu tidak terjadi lagi terhadap siapapun dan oleh siapapun.
Kompolnas Desak Penanganan Maksimal Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Indonesia baru-baru ini memberikan hibah sebesar 6 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan…

Sabila Anjani Syahrul, Meutia Tasla Syahrul, dan Cella Chintania, yang merupakan tiga perempuan pendiri Luxxe…

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan tanggapan terkait desakan dari Forum Purnawirawan TNI yang menuntut…

Para honorer yang tidak lulus formasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024…

Juru Bicara Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, Razman Nasution, memberikan peringatan tegas kepada Gubernur Jawa…