Kasus kekerasan yang melibatkan oknum polisi terhadap seorang pewarta foto ANTARA telah menarik perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas menyoroti kejadian yang melibatkan Ipda Endri Purwa Sefa dan mendorong agar tindakan terhadap anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditindaklanjuti secara maksimal. Mohammad Choirul Anam, Komisioner Kompolnas, menegaskan pentingnya menangani kasus ini dengan proporsionalitas dan maksimal. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap insan pers sangat disesalkan karena jurnalis dan media memegang peran penting dalam negara hukum dan demokrasi. Dia berharap agar tindakan terhadap Ipda E menjadi contoh nyata untuk mencegah kejadian serupa terulang. Kejadian tersebut melibatkan seorang pewarta foto ANTARA bernama Makna Zaezar yang menjadi korban insiden kekerasan saat meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang. Ipda E kemudian meminta maaf langsung kepada Makna pada hari berikutnya. Saat ini, Kompolnas mendesak agar peristiwa kekerasan semacam itu tidak terjadi lagi terhadap siapapun dan oleh siapapun.
Kompolnas Desak Penanganan Maksimal Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan presiden Joko…

Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya di Australia, dengan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah…

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, berbicara tentang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Kedua RI,…

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, semakin terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di…

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh diduga sarat korupsi oleh sejumlah pihak, dengan…







