PortalMetroTV.live adalah situs berita yang menyajikan berita terbaru dan analisis mendalam seputar politik, kegiatan partai, serta isu-isu terkait

Asal-usul Kode Huruf Pelat Nomor Kendaraan Indonesia

Setiap kendaraan bermotor di Indonesia wajib dilengkapi dengan tanda pengenal berupa pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Pelat ini tidak hanya sebagai aksesori biasa, tetapi juga merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mencatat kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia. Pelat nomor atau TNKB berperan sebagai identitas resmi bagi setiap kendaraan yang terdaftar di Indonesia. Di dalam kombinasi angka dan huruf yang tertera, terdapat kode-kode tertentu yang mampu memberikan informasi tentang jenis dan asal daerah kendaraan itu berasal.

Huruf pertama di sebelah kiri pelat nomor menunjukkan kode wilayah, sedangkan baris angka dan huruf di bagian tengah dan kanan adalah Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). Sejarah pelat nomor di Indonesia telah melalui berbagai perubahan sejak pertama kali diperkenalkan, mulai dari warna, bentuk, hingga sistem penomoran, semuanya mengalami evolusi seiring perkembangan zaman dan kebutuhan administrasi kendaraan. Sejarah pelat nomor kendaraan di Indonesia memiliki akarnya sendiri saat Inggris menguasai berbagai wilayah di Nusantara dari tangan Belanda pada tahun 1811. Pada waktu itu, Inggris mulai menggunakan sistem penamaan berbasis huruf untuk memudahkan identifikasi kendaraan di beberapa daerah.

Misalnya, Batavia (kini Jakarta) diberi kode ‘B’ karena diduduki oleh batalyon B. Begitu pula dengan batalyon A yang menduduki wilayah Banten, sehingga kendaraan di wilayah tersebut diberi kode ‘A’. Sejarah penggunaan pelat nomor kendaraan bermula di Prancis pada tahun 1893 dan akhirnya menyebar ke berbagai negara Eropa, termasuk Belanda pada tahun 1901. Sistem ini kemudian diadopsi oleh Amerika Serikat pada tahun 1903. Di Indonesia, kode huruf pada pelat nomor kendaraan memiliki kaitan dengan sejarah kolonial, dengan penggunaan kode yang terkait dengan batalyon Inggris penakluk suatu daerah.

Saat Belanda kembali berkuasa pada tahun 1816, sistem penamaan ini diterapkan lebih luas hingga mencakup berbagai daerah di luar Jawa. Sebagai bagian dari evolusi, sistem penomoran kendaraan di Indonesia terus mengalami perubahan dan penyempurnaan, termasuk penambahan kode wilayah baru dan penggunaan sistem registrasi kendaraan berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi administrasi. Sejarah pelat nomor kendaraan di Indonesia memiliki nilai historis tersendiri yang mencerminkan perjalanan panjang perkembangan sistem identifikasi kendaraan di tanah air.

Source link