Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, mengomentari isu mengenai ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo yang kembali mencuat. Melalui cuitan di media sosial pribadinya, Gigin Praginanto menyatakan bahwa kasus ini sebenarnya tidak perlu dibuktikan di pengadilan meskipun ijazah tersebut tidak pernah ada. Dia menegaskan bahwa ijazah asli tidak perlu dipertanyakan keberadaannya di pengadilan meski memang tidak ada. Gigin juga menegaskan bahwa siapapun yang menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu akan dijerat hukum. Dia memberi peringatan bahwa ini adalah hukum rimba, yang berlaku bagi siapa pun. Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, juga sedang mempertimbangkan langkah hukum terkait dengan isu ini, termasuk berulangnya tuduhan mengenai ijazah palsu. Mereka tengah membahas langkah-langkah yang akan diambil terkait situasi ini. Isu mengenai ijazah Jokowi telah menjadi perbincangan hangat di media belakangan ini.
Ijazah Jokowi dan Polemik: Pendapat Gigin Praginanto
Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya di Australia, dengan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah…

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, berbicara tentang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Kedua RI,…

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, semakin terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di…

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh diduga sarat korupsi oleh sejumlah pihak, dengan…

Presiden Prabowo resmi melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggantikan…







