Berita  

Ijazah Jokowi dan Polemik: Pendapat Gigin Praginanto

Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, mengomentari isu mengenai ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo yang kembali mencuat. Melalui cuitan di media sosial pribadinya, Gigin Praginanto menyatakan bahwa kasus ini sebenarnya tidak perlu dibuktikan di pengadilan meskipun ijazah tersebut tidak pernah ada. Dia menegaskan bahwa ijazah asli tidak perlu dipertanyakan keberadaannya di pengadilan meski memang tidak ada. Gigin juga menegaskan bahwa siapapun yang menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu akan dijerat hukum. Dia memberi peringatan bahwa ini adalah hukum rimba, yang berlaku bagi siapa pun. Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, juga sedang mempertimbangkan langkah hukum terkait dengan isu ini, termasuk berulangnya tuduhan mengenai ijazah palsu. Mereka tengah membahas langkah-langkah yang akan diambil terkait situasi ini. Isu mengenai ijazah Jokowi telah menjadi perbincangan hangat di media belakangan ini.

Source link