PortalMetroTV.live adalah situs berita yang menyajikan berita terbaru dan analisis mendalam seputar politik, kegiatan partai, serta isu-isu terkait

MFA ASN: Aktivasi Melalui Situs Digital BKN

Keamanan data digital menjadi fokus utama dalam era digital saat ini, mengingat risiko peretasan dan aksi phishing yang semakin tinggi. Untuk mengatasi hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem baru pada April 2025 dengan fitur utama Multi-Factor Authentication (MFA) untuk perlindungan data kepegawaian. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan integritas dan kerahasiaan data Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa data merupakan aset strategis yang berperan kunci dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan di era digital.

Multi-Factor Authentication (MFA) adalah metode pengamanan digital yang meminta pengguna untuk melalui beberapa tahapan verifikasi saat mengakses sistem BKN. Dengan adanya MFA, tidak hanya kata sandi yang dibutuhkan, tetapi juga kode OTP yang dikirimkan ke perangkat yang terdaftar. Langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA ASN cukup sederhana, seperti membuka situs resmi BKN, login dengan akun MyASN, dan mengikuti instruksi aktivasi MFA. PNS dan PPPK diwajibkan untuk mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025, jika tidak, mereka tidak akan dapat mengakses data dan layanan kepegawaian melalui portal ASN Digital.

Dengan penerapan MFA ASN, diharapkan risiko kebocoran data akibat peretasan atau serangan phishing dapat diminimalkan. Ini adalah langkah penting dalam memastikan keamanan data kepegawaian serta memastikan bahwa ASN dapat terus bekerja secara efisien dalam lingkungan digital yang terus berkembang. Demikianlah penjelasan singkat tentang MFA ASN dan cara mengaktifkannya melalui situs digital BKN.

Source link